Kembali
Memuat PDF…
Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm103 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan sebagai acuan struktur kewenangan serta proses pelaksanaan tugas di lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali, dengan rincian lengkap tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM103
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Oktober 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 103 Tahun 2018 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 103 Tahun 2018 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
- Jumlah dilihat
- 10126
- Jumlah diDownload
- 426
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1474
- Tanggal Pengundangan
- 23 Oktober 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM105 Tahun 2014