Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm103 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2018 dicabut

Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm103 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan definisi Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan sebagai acuan struktur kewenangan serta proses pelaksanaan tugas di lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali, dengan rincian lengkap tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM103
Tahun
2018
Tentang
Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 103 Tahun 2018 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 103 Tahun 2018 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
Jumlah dilihat
10126
Jumlah diDownload
426
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1474
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM105 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah