Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 103 Tahun 2018 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm3 Tahun 2020
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 103 Tahun 2018 yang mengatur Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali. Pencabutan ini dilakukan untuk menyesuaikan peta jabatan yang dinamis guna menjamin efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan dalam satuan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM3
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 103 TAHUN 2018 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TRANSPORTASI DARAT BALI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Januari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6137
- Jumlah diDownload
- 354
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 116
- Tanggal Pengundangan
- 12 Februari 2020