Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 48 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018 berlaku

Jabatan Fungsional Pemeriksa

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permenpan RB No. 17 Tahun 2010 untuk mengatur Jabatan Fungsional Pemeriksa di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar sesuai dengan perkembangan tugas dan tuntutan pekerjaan saat ini. Aturan ini didasarkan pada UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan disiplin PNS. Fokus utamanya adalah mendefinisikan standar kompetensi, syarat, dan tata cara pelaksanaan tugas bagi pemeriksa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
48
Tahun
2018
Tentang
Jabatan Fungsional Pemeriksa
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4524
Jumlah diDownload
581
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1419
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah