Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 29-pojk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 dicabut

Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2015 tentang Investasi Dana Pensiun

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29-pojk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan jenis instrumen investasi yang boleh ditempatkan oleh Dana Pensiun, termasuk penambahan opsi untuk tanah, bangunan, dan penyertaan langsung di Indonesia. Penyempurnaan ini bertujuan memberikan alternatif pilihan investasi yang lebih beragam tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, kesesuaian dengan karakteristik liabilitas, serta meningkatkan peran investor domestik dalam pembangunan infrastruktur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
29/POJK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2015 tentang Investasi Dana Pensiun
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun
Jumlah dilihat
3932
Jumlah diDownload
440
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
245
Nomor Tambahan
6276
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah