Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kudus
Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2018
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Kudus yang dipimpin oleh Rektor, dengan tugas menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi serta fungsi perumusan kebijakan hingga evaluasi. Struktur organisasinya terdiri atas organ pengelola (Rektor, Wakil Rektor, Fakultas, Biro, Lembaga, dan Unit), organ pertimbangan, dan organ pengawasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kudus
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6974
- Jumlah diDownload
- 317
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1745
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2013
Diubah oleh