Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Kudus
Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Kudus dengan menyederhanakan tata usaha Fakultas Tarbiyah menjadi Bagian dan Fakultas Syariah menjadi Subbagian, serta menghapus Pasal 25. Perubahan ini bertujuan menciptakan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien sesuai kebutuhan perkembangan hukum dan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 33 TAHUN 2018 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1535
- Jumlah diDownload
- 421
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 879
- Tanggal Pengundangan
- 08 September 2022