Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Sekretariat BNSP sebagai unit kerja pendukung yang secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua BNSP dan secara administratif kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas. Tugas utamanya adalah memberikan dukungan administratif dan teknis, dengan fungsi penyusunan rencana, program, anggaran, serta peraturan perundang-undangan yang diperlukan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Desember 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi
- Jumlah dilihat
- 4348
- Jumlah diDownload
- 382
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1627
- Tanggal Pengundangan
- 11 Desember 2018