Kembali
Memuat PDF…
Pengangkatan Dosen Tetap Nonpegawai Negeri Sipil Pada Perguruan Tinggi Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan dosen tetap non-PNS pada perguruan tinggi pariwisata di lingkungan Kementerian Pariwisata untuk menjamin kualitas dan memenuhi kebutuhan dosen. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait kepariwisataan, pendidikan tinggi, dan aparatur sipil negara. Istilah kunci yang didefinisikan mencakup dosen, dosen tetap non-PNS, serta struktur pimpinan perguruan tinggi dan deputi di lingkungan kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengangkatan Dosen Tetap Nonpegawai Negeri Sipil Pada Perguruan Tinggi Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 November 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil Pada Perguruan Tinggi Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata
- Jumlah dilihat
- 2557
- Jumlah diDownload
- 549
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1629
- Tanggal Pengundangan
- 11 Desember 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh