Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pelindungan pekerja migran indonesia/badan pelindungan pekerja migran indonesia 2025 berlaku
Tata Cara Penerbitan dan Pencabutan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penerbitan dan pencabutan Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) bagi badan usaha yang akan menjadi penempatan pekerja migran. Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan optimal dalam penempatan pekerja migran Indonesia oleh perusahaan penempatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tata Cara Penerbitan dan Pencabutan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDUL KADIR KARDING
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1121
- Jumlah diDownload
- 528
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 26
- Tanggal Pengundangan
- 15 Januari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA