Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2025 berlaku

Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan landasan hukum bagi Otoritas Jasa Keuangan untuk mengatur dan mengawasi komoditas derivatif keuangan yang aset dasarnya berupa efek, termasuk kontrak berjangka dan derivatif syariah. Peralihan tugas pengawasan dari Bappebti ke OJK harus diselesaikan sepenuhnya dalam waktu 24 bulan, dengan cakupan yang mencakup produk, pelaku, dan infrastruktur pasar derivatif yang telah mendapat izin.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
1
Tahun
2025
Tentang
Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2025
Pejabat yang Menetapkan
MAHENDRA SIREGAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1267
Jumlah diDownload
442
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
2
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah