Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 32-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 dicabut
Kontrak Derivatif Efek
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32-pojk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai kontrak derivatif efek sebagai sarana perdagangan dan lindung nilai untuk mengembangkan pasar modal. Kontrak ini memberikan hak dan kewajiban bagi pihak terkait untuk membeli atau menjual aset dasar (underlying) pada harga dan waktu yang ditentukan. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama tentang kontrak berjangka dan opsi atas efek atau indeks efek.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 32/POJK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KONTRAK DERIVATIF EFEK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 April 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek
- Jumlah dilihat
- 2723
- Jumlah diDownload
- 351
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 129
- Nomor Tambahan
- 6513
- Tanggal Pengundangan
- 06 Mei 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh