Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10-pojk-05-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 dicabut

Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10-pojk-05-2019 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan usaha dan unit usaha syariah pada perusahaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, termasuk definisi jenis pembiayaan seperti Murabahah dan Salam serta kewajiban kepatuhan hukum Islam. Tujuannya adalah meningkatkan peran perusahaan pembiayaan syariah dalam perekonomian nasional serta memperkuat perlindungan konsumen dan pengaturan prudensial.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
10/POJK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
PENYELENGGARAAN USAHA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN SYARIAH DAN UNIT USAHA SYARIAH PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan
Jumlah dilihat
6122
Jumlah diDownload
687
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
40
Nomor Tambahan
6320
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah