Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 15 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2019 menetapkan aturan pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagai pengganti peraturan sebelumnya. Ketentuan ini mengatur definisi pegawai yang berhak serta mekanisme pemberian insentif tersebut untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi dan individu dalam rangka reformasi birokrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
15
Tahun
2019
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3938
Jumlah diDownload
513
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
55
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2019

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah