Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan dan menyesuaikan besaran pensiun pokok, tunjangan anak yatim/piatu, serta tunjangan orang tua bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan kenaikan gaji pokok yang berlaku sejak 1 Januari 2019. Penyesuaian ini dilakukan agar hak-hak pensiunan dan keluarga mereka tetap sejalan dengan standar gaji pokok terbaru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU, DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Jumlah dilihat
- 8852
- Jumlah diDownload
- 664
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 48
- Tanggal Pengundangan
- 13 Maret 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2015