Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2019 dicabut

Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan acuan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang efektif, efisien, dan dinamis sesuai tugas serta fungsinya masing-masing. SOP yang disusun oleh pimpinan unit kerja wajib dilaporkan kepada Kepala BSSN melalui Sekretaris Utama, dengan ketentuan bahwa SOP lama dari era Lembaga Sandi Negara harus disesuaikan paling lambat satu tahun setelah peraturan ini diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
4
Tahun
2019
Tentang
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara
Jumlah dilihat
9450
Jumlah diDownload
354
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
413
Tanggal Pengundangan
11 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah