Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan acuan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang efektif, efisien, dan dinamis sesuai tugas serta fungsinya masing-masing. SOP yang disusun oleh pimpinan unit kerja wajib dilaporkan kepada Kepala BSSN melalui Sekretaris Utama, dengan ketentuan bahwa SOP lama dari era Lembaga Sandi Negara harus disesuaikan paling lambat satu tahun setelah peraturan ini diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Maret 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara
- Jumlah dilihat
- 9450
- Jumlah diDownload
- 354
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 413
- Tanggal Pengundangan
- 11 April 2019