Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan BSSN No. 3 Tahun 2023 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan SOP karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi. Pencabutan ini didasarkan pada Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2021 tentang BSSN dan Peraturan BSSN No. 6 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja, serta berlaku efektif sejak tanggal diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- HINSA SIBURIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1457
- Jumlah diDownload
- 574
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 543
- Tanggal Pengundangan
- 14 Juli 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA