Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 10 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2019 dicabut

Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pelaksanaan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Kesehatan sebagai respons terhadap hasil evaluasi jabatan terbaru. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan reformasi birokrasi dan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN serta penilaian prestasi kerja. Tujuannya adalah memperbarui mekanisme pemberian insentif kinerja agar selaras dengan struktur organisasi dan standar kinerja yang telah dievaluasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
10
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 75 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jumlah dilihat
4101
Jumlah diDownload
539
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
268
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2019

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah