Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyesuaian besaran dan ketentuan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Kesehatan akibat perubahan hasil evaluasi jabatan, serta memberikan persetujuan prinsip untuk pegawai yang menjabat sebagai pelaksana tugas atau harian. Ketentuan ini didasarkan pada evaluasi jabatan terbaru dan surat persetujuan dari Menteri Keuangan untuk memastikan insentif kinerja tetap relevan dan adil.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12653
- Jumlah diDownload
- 1101
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1188
- Tanggal Pengundangan
- 25 Oktober 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 87 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2019