Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 31 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 dicabut

Pendayagunaan Dokter Spesialis

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 mengatur pendayagunaan dokter spesialis di rumah sakit untuk menjamin pemerataan layanan kesehatan spesialistik di seluruh wilayah Indonesia, menggantikan ketentuan yang sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. Peraturan ini juga menetapkan definisi rumah sakit, bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa dokter spesialis, serta kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan tenaga kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
31
Tahun
2019
Tentang
PENDAYAGUNAAN DOKTER SPESIALIS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis
Jumlah dilihat
3117
Jumlah diDownload
519
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
98
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2019

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah