Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 94-pmk-06-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 dicabut

Pejabat Lelang Kelas I

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94-pmk-06-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai Pejabat Lelang Kelas I yang merupakan Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan dengan tugas melaksanakan lelang sebagai pejabat umum. Struktur organisasi yang diatur meliputi hierarki dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara hingga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta peran Pengawas Lelang dalam pembinaan dan pengawasan kinerja. Dasar hukumnya bersumber pada Undang-Undang Lelang dan Instruksi Lelang yang telah diubah beberapa kali, serta peraturan perundang-undangan terkait Kementerian Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
94/PMK.06/2019
Tahun
2019
Tentang
PEJABAT LELANG KELAS I
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2023 Tentang Pejabat Lelang Kelas I
Jumlah dilihat
5240
Jumlah diDownload
706
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
667
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.06/2010 Tahun 2010
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.06/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah