Kembali
Memuat PDF…
Pejabat Lelang Kelas I
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94-pmk-06-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai Pejabat Lelang Kelas I yang merupakan Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan dengan tugas melaksanakan lelang sebagai pejabat umum. Struktur organisasi yang diatur meliputi hierarki dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara hingga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta peran Pengawas Lelang dalam pembinaan dan pengawasan kinerja. Dasar hukumnya bersumber pada Undang-Undang Lelang dan Instruksi Lelang yang telah diubah beberapa kali, serta peraturan perundang-undangan terkait Kementerian Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 94/PMK.06/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEJABAT LELANG KELAS I
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juni 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2023 Tentang Pejabat Lelang Kelas I
- Jumlah dilihat
- 5240
- Jumlah diDownload
- 706
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 667
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juni 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.06/2010 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.06/2013 Tahun 2013