Kembali
Memuat PDF…
Pejabat Lelang Kelas I
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan PMK No. 94/PMK.06/2019 untuk memperkuat profesi dan menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan lelang oleh Pejabat Lelang Kelas I yang merupakan Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan. Definisi lelang diatur sebagai penjualan barang terbuka untuk umum dengan penawaran harga yang bertujuan mencapai harga tertinggi, didahului oleh pengumuman resmi. Struktur organisasi yang terlibat mencakup Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai penanggung jawab kebijakan, serta unit-unit teknis seperti Direktorat Lelang dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang melaksanakan operasional di lapangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 124
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEJABAT LELANG KELAS I
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 749
- Jumlah diDownload
- 672
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 931
- Tanggal Pengundangan
- 24 November 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA