Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/Pmk.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-India Free Trade Area
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96-pmk-010-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tarif bea masuk untuk impor Gula Kristal Mentah/Gula Kasar (Raw Sugar) dari India dalam kerangka ASEAN-India Free Trade Area. Perubahan tarif berlaku atas impor yang memiliki nomor dan tanggal pendaftaran pabean setelah peraturan diundangkan, dengan ketentuan dapat dievaluasi secara berkala.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 96/PMK.010/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 27/PMK.010/2017 TENTANG PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA ASEAN-INDIA FREE TRADE AREA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1559
- Jumlah diDownload
- 346
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 690
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juni 2019