Kembali
Memuat PDF…
Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi
Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan setiap korporasi untuk menetapkan pemilik manfaatnya guna meningkatkan kepatuhan pelaporan dan akurasi data bagi aparat penegak hukum. Tujuannya adalah mengoptimalkan pemanfaatan data pemilik manfaat serta mengatur sanksi yang efektif bagi korporasi yang tidak mematuhi ketentuan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1316
- Jumlah diDownload
- 1253
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 76
- Tanggal Pengundangan
- 04 Februari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA