Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/Pmk.010/2017 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86-pmk-010-2019 Tahun 2019
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah batas nilai hunian mewah yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPBM) untuk mendorong pertumbuhan dan daya saing sektor properti. Perubahan ini menyesuaikan ketentuan lama agar tetap relevan dengan perkembangan terkini di industri properti.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 86/PMK.010/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 35/PMK.010/2017 TENTANG JENIS BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4319
- Jumlah diDownload
- 368
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 640
- Tanggal Pengundangan
- 11 Juni 2019