Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan dan penilaian usulan pemberian hibah dari Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Asing atau Lembaga Asing yang berdomisili di luar wilayah Indonesia. Ketentuan ini mencakup definisi penerima hibah, jenis pengeluaran yang tidak diterima kembali, serta mekanisme penyusunan Daftar Rencana Pemberian Hibah (DRPH) dan perjanjian terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENGAJUAN DAN PENILAIAN USULAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1799
- Jumlah diDownload
- 426
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 790
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juli 2019