Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 7 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkominfo No. 7 Tahun 2019 mengubah aturan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di sektor komunikasi dan informatika agar tetap relevan dengan kondisi terkini. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait telekomunikasi, penyiaran, informasi elektronik, dan pos. Tujuannya adalah menyelaraskan proses perizinan digital dengan perkembangan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9488
- Jumlah diDownload
- 417
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 841
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2019