Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 7 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkominfo No. 7 Tahun 2019 mengubah aturan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di sektor komunikasi dan informatika agar tetap relevan dengan kondisi terkini. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait telekomunikasi, penyiaran, informasi elektronik, dan pos. Tujuannya adalah menyelaraskan proses perizinan digital dengan perkembangan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor
7
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9488
Jumlah diDownload
417
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
841
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah