Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah. Ketentuan ini berlaku sebagai implementasi dari ketentuan undang-undang terkait pemilihan kepala daerah dan bertujuan memastikan pembiayaan pemilu di tingkat daerah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
54
Tahun
2019
Tentang
PENDANAAN KEGIATAN PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALI KOTA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
14426
Jumlah diDownload
1712
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
902
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah