Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15-pojk-05-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 dicabut
Tata Kelola Dana Pensiun
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15-pojk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan OJK No. 15/POJK.05/2019 menetapkan kerangka tata kelola yang baik bagi dana pensiun dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran guna memastikan pengelolaan yang efektif, efisien, dan hati-hati. Peraturan ini mendefinisikan jenis-jenis dana pensiun (DPPK dan DPLK), serta istilah kunci seperti peserta, pemberi kerja, dan pendiri sebagai landasan hukum penyelenggaraan program pensiun di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 15/POJK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA KELOLA DANA PENSIUN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Mei 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana Pensiun
- Jumlah dilihat
- 5198
- Jumlah diDownload
- 600
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 106
- Nomor Tambahan
- 6356
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juni 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh