Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21-pojk-03-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 dicabut

Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21-pojk-03-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan, dengan definisi spesifik untuk setiap jenis transaksi serta struktur organisasi BPR/BPRS.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
21/POJK.03/2019
Tahun
2019
Tentang
PENGGABUNGAN, PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 September 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Jumlah dilihat
6817
Jumlah diDownload
520
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
164
Nomor Tambahan
6383
Tanggal Pengundangan
13 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah