Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 57 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi "Lembaga Asing" dan menambahkan kategori baru "Organisasi Internasional" sebagai penyalur hibah yang bukan penerima. Tujuannya adalah memperbaiki tata kelola pemberian hibah agar lebih fleksibel, efektif, dan efisien dalam hubungan dengan pemerintah asing atau lembaga di luar negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
57
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4459
Jumlah diDownload
726
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
155
Nomor Tambahan
6379
Tanggal Pengundangan
05 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah