Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 4 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Uang Pihak Ketiga pada Balai Harta Peninggalan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 4 Tahun 2024 mengubah ketentuan agar jasa giro dari uang pihak ketiga di Bank Harta Peninggalan dikategorikan sebagai pendapatan negara yang wajib disetorkan ke kas negara, serta menghapus Lampiran I dari peraturan sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
4
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PENATAUSAHAAN UANG PIHAK KETIGA PADA BALAI HARTA PENINGGALAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2024
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3424
Jumlah diDownload
2147
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
29
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah