Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/Pmk.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152-pmk-010-2019 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 152/PMK.010/2019 mengubah Lampiran III dan IV peraturan sebelumnya yang mengatur tarif cukai hasil tembakau. Peraturan ini mewajibkan Kepala Kantor menetapkan kembali tarif cukai dengan ketentuan bahwa tarif baru tidak boleh lebih rendah dari tarif yang berlaku serta membatasi Harga Jual Eceran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 152/PMK.010/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 146/PMK.010/2017 TENTANG TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5144
- Jumlah diDownload
- 364
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1251
- Tanggal Pengundangan
- 21 Oktober 2019