Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional yang bertugas melaksanakan tugas teknis operasional dan penunjang di bidang pengawasan obat dan makanan. Struktur unit ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN PUSAT PENGEMBANGAN PENGUJIAN OBAT DAN MAKANAN NASIONAL BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Oktober 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Jumlah dilihat
- 8470
- Jumlah diDownload
- 279
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1275
- Tanggal Pengundangan
- 22 Oktober 2019