Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan sebelumnya terkait pelaksanaan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Sosial, termasuk memberikan persetujuan prinsip pemberian tunjangan bagi pegawai yang menjabat Pelaksana Tugas (Plt). Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan perbaikan kekurangan regulasi sebelumnya dan persetujuan dari Menteri Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 134 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4242
- Jumlah diDownload
- 347
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1183
- Tanggal Pengundangan
- 15 Oktober 2019