Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan impor barang modal dalam keadaan tidak baru untuk meningkatkan investasi, mempercepat pengembangan usaha, dan memperkuat daya saing. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, investasi, dan kepabeanan guna menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 76
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 118 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN IMPOR BARANG MODAL DALAM KEADAAN TIDAK BARU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7917
- Jumlah diDownload
- 533
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1245
- Tanggal Pengundangan
- 21 Oktober 2019