Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 76 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan impor barang modal dalam keadaan tidak baru untuk meningkatkan investasi, mempercepat pengembangan usaha, dan memperkuat daya saing. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, investasi, dan kepabeanan guna menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
76
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 118 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN IMPOR BARANG MODAL DALAM KEADAAN TIDAK BARU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7917
Jumlah diDownload
533
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1245
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah