Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 29 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, mencakup penyusunan rencana, pemeriksaan fasilitas produksi dan distribusi, sertifikasi produk, serta pelaksanaan sampling, pengujian, dan penyidikan pelanggaran di wilayah kerjanya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
29
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1955
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1274
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah