Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 69 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2019 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta agar sesuai dengan perkembangan terkini dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan khusus kanker, sekaligus mencabut peraturan lama yang sudah tidak relevan. Penataan ini didasarkan pada berbagai undang-undang kesehatan dan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan badan layanan umum serta struktur organisasi Kementerian Kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
69
Tahun
2019
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KANKER DHARMAIS JAKARTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta
Jumlah dilihat
6469
Jumlah diDownload
413
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1389
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah