Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 28 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2019 berlaku

Bahan Penolong dalam Pengolahan Pangan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar keamanan dan penggunaan Bahan Penolong dalam pengolahan pangan untuk melindungi kesehatan masyarakat, menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai. Bahan penolong didefinisikan sebagai zat yang digunakan untuk tujuan teknologi tertentu tanpa meninggalkan residu berbahaya, dengan batasan konsentrasi maksimal penggunaan dan residu yang diizinkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
28
Tahun
2019
Tentang
BAHAN PENOLONG DALAM PENGOLAHAN PANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8001
Jumlah diDownload
666
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1213
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah