Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Bahan Penolong dalam Pengolahan Pangan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah daftar golongan bahan penolong dalam pengolahan pangan, yang kini mencakup bahan pemucat, penjernih, enzim, flokulan, katalis, hingga bahan antibuih dan desikan. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan standar teknis internasional serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG BAHAN PENOLONG DALAM PENGOLAHAN PANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2596
- Jumlah diDownload
- 481
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 930
- Tanggal Pengundangan
- 19 Agustus 2020