Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyederhanakan prosedur perizinan industri dengan menghapus kewajiban verifikasi teknis bagi Industri Kecil dan mengganti kewajiban Surat Keterangan bagi perusahaan di luar Kawasan Industri. Perubahan ini juga menghapus beberapa ketentuan lama terkait kewajiban pelaku usaha dan menghapus seluruh Pasal 17 untuk menyesuaikan dengan perkembangan sistem perizinan terintegrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PENERBITAN IZIN USAHA INDUSTRI DAN IZIN PERLUASAN DALAM KERANGKA PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8117
- Jumlah diDownload
- 1712
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1231
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2019