Kembali
Memuat PDF…
Kategori Pangan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kategori pangan sebagai dasar penetapan standar keamanan, mutu, gizi, dan label pangan olahan, menggantikan aturan lama agar sesuai dengan perkembangan iptek. Kategori pangan dikelompokkan berdasarkan bahan baku, proses pengolahan, dan target peruntukan, mencakup definisi pangan, pangan olahan, dan bahan baku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2023
- Tentang
- KATEGORI PANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- PENNY K. LUKITO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8296
- Jumlah diDownload
- 8083
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 428
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA