Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-66-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku

Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-66-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permen LHK No. P.43 Tahun 2015 untuk menata ulang mekanisme penatausahaan hasil hutan kayu dari hutan alam guna menjamin hak negara, legalitas, ketertiban peredaran, serta ketersediaan data. Tujuannya adalah memperbaiki kelemahan regulasi sebelumnya dalam pemenuhan hak-hak negara dan pengawasan peredaran kayu hasil hutan alam.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Tahun
2019
Tentang
PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN KAYU YANG BERASAL DARI HUTAN ALAM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4374
Jumlah diDownload
686
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1488
Tanggal Pengundangan
21 November 2019

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah