Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 26 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhan No. 26 Tahun 2019 mengubah ketentuan pakaian dinas lapangan (PDL) PNS Kementerian Pertahanan menjadi baju dan celana warna krem, serta memperbarui daftar kelengkapannya termasuk sepatu, baret, pet/topi, dan jilbab. Perubahan ini juga mencakup revisi pada Lampiran I huruf H peraturan sebelumnya yang mengatur detail spesifikasi seragam tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
26
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG PAKAIAN SERAGAM KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10462
Jumlah diDownload
674
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1461
Tanggal Pengundangan
19 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah