Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-77-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku

Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Produksi dan Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu pada Hutan Negara

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-77-menlhk-setjen-kum-1-10-2019 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyempurnaan tata cara pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu di Hutan Produksi dan pemungutannya di Hutan Negara agar lebih efektif, efisien, dan berkeadilan sesuai perkembangan teknologi. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pengelolaan hutan dan perkembangan hukum terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.77/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Tahun
2019
Tentang
PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU PADA HUTAN PRODUKSI DAN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU PADA HUTAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7108
Jumlah diDownload
770
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1625
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah