Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Perubahan ini memperjelas syarat pengangkatan dan pemberhentian Pejabat Pengadaan (PPK) serta menetapkan kriteria kualifikasi dan kompetensi yang harus dipenuhi, termasuk integritas, disiplin, dan kewajiban menandatangani Pakta Integritas. Selain itu, aturan ini mengatur secara spesifik siapa yang boleh menjabat sebagai PPK, larangan pengisian jabatan secara rangkap untuk mencegah konflik kepentingan, serta prosedur serah terima jabatan saat terjadi pergantian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
19
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9343
Jumlah diDownload
575
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1659
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah