Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Perubahan ini memperjelas syarat pengangkatan dan pemberhentian Pejabat Pengadaan (PPK) serta menetapkan kriteria kualifikasi dan kompetensi yang harus dipenuhi, termasuk integritas, disiplin, dan kewajiban menandatangani Pakta Integritas. Selain itu, aturan ini mengatur secara spesifik siapa yang boleh menjabat sebagai PPK, larangan pengisian jabatan secara rangkap untuk mencegah konflik kepentingan, serta prosedur serah terima jabatan saat terjadi pergantian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9343
- Jumlah diDownload
- 575
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1659
- Tanggal Pengundangan
- 23 Desember 2019