Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 25 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 berlaku

Petunjuk Operasional Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2020

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk operasional penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2020 untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal, perbatasan, transmigrasi, dan kepulauan yang terisolir. Dana tersebut bersumber dari APBN dan digunakan khusus untuk membiayai kegiatan pembangunan fisik transportasi yang menjadi urusan daerah serta sesuai prioritas nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
25
Tahun
2019
Tentang
PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK AFIRMASI BIDANG TRANSPORTASI PERDESAAN TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3774
Jumlah diDownload
430
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1787
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah