Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penjamin simpanan 2019 berlaku

Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum

Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan bank umum melaporkan data simpanan nasabah secara rinci (Single Customer View) untuk memastikan pembayaran klaim penjaminan yang cepat jika bank dicabut izin usahanya. Data pelaporan mencakup informasi kepemilikan simpanan dan pinjaman per nasabah serta nilai simpanan yang dapat dijamin sesuai ketentuan LPS. Tujuannya juga untuk mendukung proses resolusi bank dan pelaksanaan tugas LPS lainnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor
5
Tahun
2019
Tentang
PELAPORAN DATA PENJAMINAN SIMPANAN BERBASIS NASABAH BANK UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1412
Jumlah diDownload
603
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1669
Nomor Tambahan
29
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah