Kembali
Memuat PDF…
Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan bank umum melaporkan data simpanan nasabah secara rinci (Single Customer View) untuk memastikan pembayaran klaim penjaminan yang cepat jika bank dicabut izin usahanya. Data pelaporan mencakup informasi kepemilikan simpanan dan pinjaman per nasabah serta nilai simpanan yang dapat dijamin sesuai ketentuan LPS. Tujuannya juga untuk mendukung proses resolusi bank dan pelaksanaan tugas LPS lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELAPORAN DATA PENJAMINAN SIMPANAN BERBASIS NASABAH BANK UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1412
- Jumlah diDownload
- 603
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1669
- Nomor Tambahan
- 29
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2019