Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2020
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Dalam kondisi tertentu seperti bencana nasional atau ancaman stabilitas keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyesuaikan kewajiban Bank Umum dalam penyampaian laporan Data SCV. Penyesuaian ini bertujuan agar industri perbankan tetap dapat menjalankan tugasnya meskipun terjadi pembatasan kegiatan perkantoran atau moda transportasi akibat keadaan darurat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PELAPORAN DATA PENJAMINAN SIMPANAN BERBASIS NASABAH BANK UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10036
- Jumlah diDownload
- 340
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 939
- Nomor Tambahan
- 34
- Tanggal Pengundangan
- 25 Agustus 2020