Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 34 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2020 unknown

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker untuk mengakomodasi eksportir yang telah memiliki kontrak kerja sama dengan importir luar negeri sebelum kebijakan larangan berlaku. Perubahan ini dilakukan guna mencegah hambatan bagi eksportir yang sudah terikat kewajiban ekspor sebelum adanya pembatasan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
34
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG LARANGAN SEMENTARA EKSPOR ANTISEPTIK, BAHAN BAKU MASKER, ALAT PELINDUNG DIRI, DAN MASKER
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020
Jumlah dilihat
1595
Jumlah diDownload
316
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
306
Tanggal Pengundangan
01 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah