Kembali
Memuat PDF…
Permenhut Nomor 9 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian kehutanan 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 9 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhut No. 9 Tahun 2025 menetapkan struktur organisasi Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui dua unit pelaksana teknis, yaitu Balai P2SDM yang fokus pada penyuluhan, pelatihan, dan uji kompetensi, serta SMKKN yang menangani pendidikan menengah kejuruan kehutanan. Kedua unit ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan penunjang di bidang sumber daya manusia kehutanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor
9
Tahun
2025
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2025
Pejabat yang Menetapkan
RAJA JULI ANTONI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
997
Jumlah diDownload
394
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
220
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah